Awasi Revisi UU Sisdiknas
Menurut Yandri, pengawasan ini perlu dilakukan agar undang-undang yang selama ini mengatur tentang madrasah yang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional tetap berada di jalurnya sesuai amanah undang-undang terdahulu.
"Saat ini ada pengajuan revisi Undang-undang Sisdiknas yang rencananya akan mengeluarkan madrasah dari sistem pendidikan nasional," ujar Yandri saat melakukan kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Al Qodiri Jember Jawa Timur Senin (01/08/2022).
"Kita harus mengawal, agar madrasah tetap menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional, karena memang begitu seharusnya," lanjutnya.
Politisi yang beberapa waktu lalu dilantik menjadi Wakil Ketua MPR menggantikan Zulkifli Hasan ini mengatakan madrasah masih sangat membutuhkan perhatian dari negara, agar dapat memberi sumbangsih lebih bagi negara tercinta ini.
"Banyak orang penting, pejabat, politisi yang lahir dari madrasah. Ini menandakan pola pendidikan di madrasah dapat dijadikan pedoman pendidikan berbasis agama, bagaimana mungkin akan di keluarkan dari sistem pendidikan nasional," imbuhnya.
"Negara harus hadir bersama demi penyelenggaraan pendidikan berbasis agama seperti madrasah dan pondok pesantren, baik itu fungsinya sebagai pendamping atau pun pengawas," terangnya lagi.
Lebih lanjut, Yandri mengingatkan bahwa tujuan Kunjungan Kerja ini juga untuk memastikan bahwa pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama tetap on the track meskipun sempat terhenti saat pandemi. "Pandemi mengubah banyak hal, termasuk paradigma belajar mengajar. Namun proses belajar mengajar yang menjadi ciri pesantren tetap harus dipertahankan karena untuk itu lah para orang tua wali menitipkan putra dan putrinya di sini," tegas Yandri.
Tampak hadir pada acara Kunjungan Kerja Komisi VIII di Pondok Pesantren Al Qodiri Jember, para kyai pengasuh ponpes, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Jawa Timur Husnul Maram, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, Kepala Sub Direktorat Pendidikan Al Qur'an Pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Mahrus dan Kepala Kemenag Kabupaten Jember Muhammad.
No comments:
Post a Comment